Puskesmas Di Kuningan Kelimpungan Ditagih BPJS
Kuningan - Akibat adanya tagihan dari BPJS Kesehatan terhadap puskesmas yang ada di Kabupaten Kuningan membuat pihak pengelola puskesmas kelimpungan.
Hal ini terjadi akibat adanya kelebihan membayar klaim yang diajukan pihak puskesmas yang ada di Kab.Kuningan yang total tagihan keseluruhan untuk untuk kabupaten Kuningan hampir 2 Milyar rupiah.
Salah satu puskesmas yang ada di kecamatan Darma mengungkapkan bahwa pihaknya pun ditagih oleh BPJS Kesehatan sebesar 165 juta untuk klaim yang diajukan tahun 2023.
" Ya kita bingung juga kan yang mengklaim saat itu kan misal jumlah pasien bpjs kuota nya kan misal 1000 pasien tapi sekarang kok ada kelebihan penerimaan dari BPJS Kesehatan sebesar 165 juta, ya tentunya kita pun akan berkoordinasi dengan yang lain bila perlu kita pun siapkan pengacara karena uang yang kita terima kan sudah disalurkan ke para tenaga medis kami , " ungkap kepala puskesmas Darma kabupaten Kuningan yang namanya enggan dikorankan kemarin.
Sementara itu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat Siruaya Utamawan saat dikonfirmasi hal tersebut bahwa untuk lebih jelas tentang kelebihan bayar BPJS Kesehatan agar dikonfirmasikan ke BPJS Kesehatan wilayah Cirebon.
"Coba dicek kebenarannya ke BPJS Kesehatan Cirebon , " jelas Siruaya Utamawan.
Menyikapi permasalahan adanya kelebihan bayar pihak BPJS Kesehatan ke Puskesmas, Nanay Kepala Puskesmas Luragung mengakuinya dan pihaknya akan melakukan angsuran bayar ke BPJS Kesehatan setiap bulannya.
" Karena ini bukan mutlak kesalahan kami jadi jikapun ada lebih bayar ke kita ya kita akan ngangsur misal 5 jt setiap bulannya , " jelas Nanay saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu yang lalu di kantornya.
Sementara itu Ketua PWMOI ( Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ) Kabupaten Kuningan , Mulus Mulyadi menyatakan bahwa menyikapi permasalahan tersebut harus berimbang untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat.
" Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas BPJS Pusat , " jelasnya.
( Tim)