Pemkab Kuningan dan Badan Pertanahan Nasional Kerjasama Gemapatas

    Pemkab Kuningan dan Badan Pertanahan Nasional Kerjasama Gemapatas
    Patok Gemapatas

    Sukseskan PTSL 2023, Pemkab dan Kantor Pertanahan Kuningan Luncurkan GEMAPATAS

    SINDANGAGUNG - Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si., membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok Batas, Jumat (3/2/2023) pagi, yang dipusatkan di Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung.

    Kegiatan GEMAPATAS yang diprakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Untuk tingkat Nasional, kegiatan tersebut dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuningan mengatakan, sesuai Permen Agraria Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL, Pemkab Kuningan akan mendukung dan ambil bagian dalam mensukseskan kegiatan GEMAPATAS, dalam rangka mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

    Pemasangan tanda batas tanah masyarakat lanjut Wabup Ridho, sangat penting, hal itu berangkat dari fakta lapangan yang terjadi selama ini. Sering dijumpai terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah di masyarakat.

    “Semoga melalui program GEMAPATAS ini, bisa menjadi bagian dari solusi penyelesaian tanda patok di Kabupaten Kuningan, serta bisa mengurai persoalan kepemilikan tanah, ” ucap Wabup.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuningan Surahman, menjelaskan program GEMAPATAS, mendapat target pemasangan tanda batas 10.000 patok, dalam rangka mencapai target 61.408 bidang tanah dan dan target sertipikat 30.864 bidang pada PTSL tahun 2023, yang tersebar di 30 desa dari 10 Kecamatan di Kabupaten Kuningan.

    “Tanpa patok yang dianjurkan sesuai mekanisme pelaksanaannya, maka tidak akan masuk dalam PTSL, karena patok adalah ketentuan untuk mengikuti program PTSL, ” ujar Surahman.

    Selain PTSL, disampaikan Surahman, untuk Tahun Anggaran 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mendapatkan target untuk beberapa proyek strategis, diantaranya, Setifikasi Lintas Sektor (UMKM dan Perikanan) dengan target 1.250 bidang, Sertipikasi Tanah Wakaf 436 bidang, Sertipikasi Rutilahu 120 bidang, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) 23 bidang, dan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) dengan target 100 bidang.

    “Saya berharap, kegiatan GEMAPATAS ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar diseluruh desa yang menjadi target PTSL 2023, ” pungkas Surahman.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kab. Kuningan, sejumlah Kepala SKPD dilingkup Pemkab Kuningan, para Camat dan Kepala Desa traget lokasi PTSL, serta sejumlah undangan lainnya. (Bid IKP/ mulus mulyadi)

    pertanahan
    Mulus mulyadi

    Mulus mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Desa Cikubangmulya Bahagia Dapat Sertifikat...

    Artikel Berikutnya

    Gerindra Kuningan Siap Bertarung Rebut Kekuasaan

    Berita terkait