Kuningan - Guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terkait administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan kembali menyelenggarakan kegiatan PUSAKA U-17 (perekaman untuk siswa yang memasuki usia 17 tahun). Bertempat di Gedung Auditorium SMK Negeri 3 Kuningan pada Senin (06/02/2023). kegiatan PUSAKA U-17 dimulai di SMK Negeri 3 Kuningan pada (6-9 Februari) dengan jumlah sebanyak 1.204 siswa, selanjutnya berpindah ke SMK Negeri 6 Kuningan (13-16 Februari) dengan jumlah sebanyak 975 siswa.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H hadir pada kesempatan tersebut sembari meninjau proses perekaman E-KTP yang sedang dilakukan oleh sejumlah siswa secara bergantian. Didampingi oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Selain menyelenggarakan kegiatan PUSAKA U-17, Disdukcapil Kabupaten Kuningan juga memberikan inovasi pelayanan lain pada acara ini, yakni Aktivasi SIPANDUK untuk membahagiakan masyarakat perseorangan dan Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Jadi selain memperoleh KTP elektronik secara fisik, saat ini juga sedang digalakkan pembuatan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat diakses oleh Smartphone.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan meminta kepada siswa agar setelah memiliki KTP, segera membuat SIM untuk kenyamanan berkendaraan Juga memanfaatkan KTP ini untuk pelayanan publik lain.
“Saya juga ingin mengapresiasi langkah-langkah dan gebrakan yang di prakarsai oleh Disdukcapil Kuningan yang selalu memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Dimana sebelumnya, di event CFD Minggu kemarin, Disdukcapil juga menyelenggarakan “Disdukcapil On the Street” untuk pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung.” Imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati kemudian menyerahkan secara simbolis KTP kepada Siswa dan berfoto bersama Guru/ TU SMKN 3 Kuningan yang telah aktivasi IKD dan SIPANDUK. Yang mana kegiatan perekaman jemput bola ini akan berlangsung hingga H-1 pelaksanaan PEMILU 2024. (BagProkompim/ mulus mulyadi)
Baca juga:
Kecamatan Cibingbin Deklarasi Bebas ODF
|