SLB Kadugede Dibangun

    SLB Kadugede Dibangun

    KUNINGAN  - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd, menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Luar Biasa (SLB) Kadugede, yang diselenggarakan oleh SLB Kadugede pada Rabu, (21/08/2024).

    Acara ini dimulai dengan sambutan dari panitia, Ati Rosnawati, S.Pd., yang menyampaikan bahwa salah satu layanan pendidikan untuk kesejahteraan anak-anak berkebutuhan khusus di Desa Babatan telah mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Nasional melalui Dana Alokasi Khusus.

    “Dilaporkan oleh Kepala Sekolah, sebanyak empat ruang kelas baru, dua ruang keterampilan dan satu ruang perpustakaan. Jumlahnya ada tujuh lokal. Anggaran ini berasal dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2024, ” ungkap Ati Rosnawati.

    SLB Kadugede, yang dikelola oleh Yayasan Karya Wanoja Mandiri (YKWM), saat ini melayani 50 siswa dengan dukungan 19 tenaga pengajar dan 1 kepala sekolah, mencakup jenjang pendidikan SD, SLTP, dan SMA. Proyek ini menjadi langkah besar bagi SLB Kadugede setelah melewati berbagai tantangan, terutama musibah banjir yang sering melanda kawasan Babatan beberapa waktu ke belakang.“Pembangunan ini bermula dari kisah sedih di masa lalu, posisi SLB di Babatan ini beberapa tahun ke belakang selalu mendapatkan musibah berupa banjir yang terus menerus”, tambahnya.

    Pada kesempatan tersebut, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, juga menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutannya.

    Pertama, beliau menekankan bahwa pembangunan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara. “Ini adalah sumbangsih.Sebenarnya, ini adalah tugas negara. SLB adalah tugas negara karena pemerintah berkewajiban, baik itu anak terlantar yang juga berkebutuhan khusus dan yang lainnya, itu seluruhnya tanggung jawab negara”, ujarnya.

    Beliau juga mengatakan bahwa kewenangan pendidikan SLB berada di tingkat provinsi, namun semua tingkatan pemerintahan, termasuk desa dan kecamatan, memiliki kewajiban yang sama dalam mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus. Beliau berharap, apa yang menjadi langkah kita ini merupakan sumbangsih untuk kemajuan Kuningan.

    Kedua, mengingat banyaknya kasus di mana bangunan pemerintah didirikan di atas tanah yang bukan milik pemerintah, Taufik menegaskan pentingnya kejelasan hukum terkait tanah wakaf. Beliau menekankan bahwa tanah wakaf harus disertifikatkan dengan baik untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

    Lebih lanjut, mengenai anak-anak berkebutuhan khusus, Taufik menekankan pentingnya manajemen ‘memanusiakan manusia’. Ia mengatakan bahwa mungkin anak-anak yang selama ini kita banggakan karena kecerdasan dan jabatan tinggi mereka, suatu saat bukanlah yang akan membanggakan kita, tapi anak-anak berkebutuhan khususlah yang mungkin menjadi sumber kebanggaan kita.

    Mulus mulyadi

    Mulus mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pameran Pembangunan Digelar di Open Space...

    Artikel Berikutnya

    Batik Kamuning Ikon Baru Kabupaten Kuningan

    Berita terkait