KUNINGAN- Aksi percobaan penipuan melalui nomor WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Kuningan kembali terjadi. Kali ini, penipuan mengatasnamakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si.
Penipuan ini dilakukan melalui WhatsApp dengan nomor 0822 5812 5349 an. SRI HANAWIAH dan 0822 5828 1497 an. DUDI PAHRUDIN (Kepala Disnakertrans) dengan modus meminta pinjaman uang untuk dana taktis kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Menurut informasi yang diperoleh, beberapa pengurus LPK di Kuningan menerima pesan melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa Dudi Fahrudin membutuhkan dana segera untuk kepentingan operasional. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta/meminjam sejumlah uang dengan alasan mendesak.
Kepala Disnakertrans Dudi Fahrudin, saat dihubungi, membenarkan bahwa ia tidak pernah mengirimkan pesan tersebut. Ia menghimbau kepada masyarakat dan pengurus LPK untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan ini. “Saya tidak pernah meminta uang kepada siapapun melalui WhatsApp. Jika ada yang menerima pesan serupa, itu adalah penipuan, ” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Kab. Kuningan juga meminta agar masyarakat melapor kepada pihak berwajib jika mereka menjadi korban atau menerima pesan mencurigakan.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Diskominfo Kab. Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dalam menanggapi berbagai modus dari nomor palsu.
“Bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati jika ada yang menghubungi terutama terkait dengan permohonan/permintaan/penawaran bantuan dengan menggunakan No/ photo profil di medsos. Disarankan, untuk melakukan pengecekan kebenaran nomor tersebut sebelum merespon, ” kata Ucu Suryana, Kamis (3/10/2024)
Ucu menuturkan, selain mewaspadai modus penipuan, masyarakat juga diminta jangan mudah percaya terhadap berbagai akun yang mengatasnamakan seseorang. Karena menurutnya, akun-akun tersebut berpotensi melakukan penipuan yang dapat merugikan.
“Untuk itu, bagi masyarakat untuk berhati-hati akan modus penipuan melalui medsos, seperti penawaran bantuan, donasi, pinjaman, hadiah dan jenis lainnya apalagi dengan penawaran iming-iming yang ujung-ujungnya meminta transferan uang kepada korban