Koperasi Ciremai Contoh Koperasi Tingkatkan Ekonomi Anggota

    Koperasi Ciremai Contoh Koperasi Tingkatkan Ekonomi Anggota

    Kuningan - Koperasi Ciremai salah satu Koperasi Percontohan di Kabupaten Kuningan.

    Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan DR Dian Yanuar bahwa keberadaan koperasi yang mempunyai anggota yang jelas dan selalu membantu perekonomian anggotanya merupakan bentuk ekonomi kerakyatan yang harus terus dikembangkan.

    " Salah satunya adalah koperasi Ciremai , " jelas Dian belum lama ini.

    Menurut Pemerhati Koperasi yang ada di Kuningan , Mulus Mulyadi mengungkapkan bahwa keberadaan koperasi yang bertujuan membantu perekonomian anggotanya dan ada RAT setiap tahun perlu dikembangkan dan patut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

    " Namun bagi koperasi yang tidak jelas anggotanya dan tidak menggelar RAT atau hanya kedok saja yang pada prakteknya hanya Kosipa koperasi simpan pinjam yang berkedok Rentenir itu patut ditinjau ulang perijinannya , " jelas Mulyadi.

    Sebelumnya ratusan anggota Koperasi Dharma Wanita ”Ciremai” Kabupaten Kuningan tampak bahagia karena akan menerima SHU pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Ruang Rapat Purbawisesa. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Rabu, 27 Maret 2024.

    Sekda Dian mengapresiasi Koperasi Dharma Wanita ”Ciremai” yang sukses melaksanakan RAT di Triwulan pertama tahun 2024 dan bertepatan dengan Bulan Kepatuhan Koperasi yang berlangsung dari bulan Januari hingga bulan Maret.

    Perlu menjadi perhatian khusus bahwa dengan dilaksanakannya RAT, berarti koperasi ini masuk dalam kelompok “koperasi aktif dan sehat”. karena seyogyanya menurut aturan UU nomor 25 tahun 1992 pasal 26 pelaksanaan RAT dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun.

    “Dan diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku/ tahun buku lampau dan sebaik-baiknya 3 bulan bagi koperasi primer, ” terang Sekda.

    Lembaga koperasi, lanjut Sekda Dian, terus mendapatkan tantangan dan tuntutan usaha yang kian meroket dari berbagai pihak termasuk anggota koperasi itu sendiri sehingga dalam menghadapi perubahan dan persaingan tersebu harus dihadapi bersama-sama tanpa rasa takut dengan terus melahirkan terobosan-terobosan baru.

    Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan di Diskopdaperin terus berupaya memajukan Koperasi terutama di bidang usaha sektor riil diantaranya Pendampingan Tata Kelola Koperasi yang modern dan profesional dan inovasi model bisnis yang relevan (berbasis komoditas dan supply chain).

    “Selain itu, Fasilitasi akses pasar dan kemitraan dengan berbagai stakeholder yang relevan (off taker/ buyer) dalam maupun luar negeri dan ukungan fasilitasi pengembangan rantai pasok melalui industri pengolahan berbasis suplai bahan baku anggota koperasi, ” jelasnya.

    Sekda Dian mengajak kepada seluruh stakeholder (anggota, pengawas, pengurus dan pengelola) untuk saling bahu membahu dan bekerjasama sesuai kapasitas masing-masing untuk membantu koperasi Kokarpemdagri ini untuk menjadi semakin modern, bermanfaat dan profesional karena prinsip koperasi indonesia adalah dari, oleh dan untuk kita.

    Pada kesempatan tersebut, Sekda Dian diberikan kesempatan oleh Ketua Koperasi Hj. Ucu Suryaman untuk pengambilan kupon hadiah TV 32, keberuntungan didapat oleh Imas Eko istri Camat Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Badan Pengawas Koperasi Ciremai, Hj. Ika Purnama, Kadis Kopdagperin Trisman, M.Pd dan para anggota koperasi. 

    Mulus mulyadi

    Mulus mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan dan Penyuluhan di MI PUI Kuningan...

    Artikel Berikutnya

    Kebakaran Rumah di Lingkungan Cipicung,...

    Berita terkait