Iwan Febri Tokoh Pembangunan Di Kuningan Timur
Baca juga:
Geliat Pembangunan Desa Margabakti
|
Kuningan - Iwan Febri salah satu tokoh pembangunan di wilayah Kuningan Timur, kepala desa Tanjungkerta kecamatan Karangkancana ini telah membuktikan karya nyata dengan berbagai pembangunan di desanya.
" Saya hanya mengemban amanah masyarakat demi kemaslahatan ummat , " ujar Iwan Febri kepala desa Tanjungkerta kecamatan Karangkancana ini kemarin.
Baca juga:
Pro Dan Kontra Bimtek Ke Bali
|
Ketokohannya sebagai tokoh pembangunan dibuktikan juga dengan lolosnya sang isteri sebagai anggota DPRD kabupaten Kuningan periode 2024 - 2029.
Kepala desa Tanjung kerta kecamatan Karangkancana kabupaten Kuningan Jawa Barat, Iwan Febri Suwandi S, E berharap ingin mewujudkan program pembangunan di desanya menjadi desa yang lebih baik maka dalam pelaksanaan kinerja harus profesional dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan .30/5/24.
Baca juga:
Difabel Di Desa Telah Terbentuk
|
Konsepnya, Harus meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa secara berdisiplin dalam melaksanakan kinerjanya dan juga harus mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat desa secara prima itu yang harus di utamakan.
Agar lebih meningkat untuk meningkatkan peran dan pungsi bagi masyarakat tentang kerja dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa, harus tertib selalu berdisiplin juga tidak lepas secara musyawarah dan mufakat kata Kades Iwan.
Lanjutnya , kita perlu juga meningkatkan sumberdaya alam yang ada dan lingkungan hidup karena sangat penting sekali untuk mendukung program kabupaten konversi .
Dalam konsep pembangunan Iwan berharap pembangunan berkelanjutan tampaknya, menjadi hal yang menjanjikan dalam pembangunan berkelanjutan bukan hanya mengarah kepada masyarakat masa kini melainkan juga masyarakat di masa depan.
Baca juga:
Babarit Desa Cageur Meriah Dan Khidmat
|
Pembangunan berkelanjutan secara ideal bisa mencakup dari berbagai aspek yang berada di masyarakat yaitu berdasarkan undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 78.
Pembangunan desa yaitu, meningkatkan
Pelayanan dasar pem
Bangunan dan pemeliharaan infrastruktur , lingkungan dan pembangunan ekonomi pertanian bersekala produktip dan juga pemampaatan teknologi tepat guna, meningkatkan kualitas ketertiban keamanan masyarakat desa .
Untuk pembangunan di desa kami desa Tanjungkerta kami laksanakan dengan baik sesuai peraturan yang ada kata Iwan.
Semoga harapan masyarakat adalah harapan kami kelanjutannya lebih maju dan lebih baik .tutupnya .