KUNINGAN - Dalam rangka peningkatan Kapasitas bagi pengelola Bumdesa perihal pelaporan keuangan yang baik, Balai besar pelatihan dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Kabupaten Kuningan.
30 peserta dari 15 Bumdesa dari 7 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan telah mengikuti pelatihan tersebut secara hybrid. Berlangsung selama 4 (empat) hari, dimulai dari tanggal 12 s.d 13 Oktober 2023 (Online) dan 17 s.d 18 Oktober 2023 (Offline) bertempat Aula Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH mengikuti penutupan dari Pelatihan yang diinisiai oleh Kemendes PDTT tersebut. Dimana Kabupaten Kuningan sendiri merupakan Kabupaten/Kota ke 17 yang mendapat kesempatan pelatihan ini.
Baca juga:
Bupati Tutup Pelatihan Bumdesa
|
Bupati Acep didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si, M.H, Camat Sindangagung, Devi Ardeni, S.STP., M.Si, dan Kepala Desa Kertawangunan, Nanang.
Perwakilan dari Balai Besar pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta, Rini Khadijah Alawiyah, S.Pd.I., M.Si yang merupakan Kabag TU BBPPMDTT menyebutkan bahwa Program pelatihan di Kabupaten Kuningan ini merupakan bentuk kerjasama dengan DPMD selaku leading sektor di bidang Bumdesa.
Baca juga:
Desa Sukarapih Utamakan Kesehatan Warga
|
“Adapun narasumber pada pelatihan ini adalah dari Penggerak Swadya Masyarakat Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta dan DPMD Kabupaten Kuningan. Ini Kolaborasi yang sama - sama membangun Bumdesa agar lebih memiliki daya saing dan daya ungkit untuk mendongkrak ekonomi” ungkapnya.
Ke 15 Bumdesa tersebut, kata Khadijah, adalah berasal dari : Desa Pajanwalor Kecamatan Ciawigebang, Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi, Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana, Desa Japara Kecamatan Japara, Desa Pajambon Kecamatan Kramatmulya, Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang, Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang, Desa Babakan Mulya kecamatan Jalaksana, Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana, Desa Malebar Kecamatan Melebar, Desa Garawangi Kecamatan Garawangi, Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung, Desa Garatengah Kecamatan Japara dan Desa Cikananga Kecamatan Garawangi.
Baca juga:
PPDI Harus Punya Program Nyata
|
Sementara dalam sambutannya, Bupati Acep mengapresiasi BBPPMDTT yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan bagi badan usaha milik desa di kabupaten kuningan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pendirian Bumdes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendirian Bumdes menjadi penting karena bertujuan untuk memeratakan kesejahteraan dibidang perekonomian desa, pendapatan asli, dan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bumdes berperan penting dalam rangka memutar roda perekonomian masyarakat desa” Ucap Acep.
Lebih lanjut Bupati Acep berharap bahwa dengan adanya pelatihan ini, peserta dapat membawa ilmu dan keterampilan yang mereka dapatkan untuk memajukan Bumdes di desa masing-masing dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa. ( prokopim)