KUNINGAN - Jumat, (18/10/2024) Bertempat di Wisma Permata Kuningan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2024. Kajian ini menjadi dasar penting dalam perencanaan kebijakan penanggulangan bencana di wilayah Kuningan, yang dikenal memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Sekda Kuningan, para Kepala Dinas/Instansi Kabupaten Kuningan, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Kepala Badan TN Gunung Ciremai, Admin Perum Perhutani Kuningan, Kepala BPS Kuningan, para Camat, para Kepala Desa, serta civitas akademika dari UNIKU, UNISA, dan Universitas Muhammadiyah. Juga hadir perwakilan dari Puspita Grup, Ketua PMI Kuningan, Kepala BAZNAS Kuningan, Ketua DT Peduli Kuningan, LSM AKAR serta undangan lainnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, menyampaikan bahwa penyusunan KRB ini dilakukan sebagai upaya untuk memetakan potensi bahaya, tingkat kerentanan, dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai jenis bencana, seperti banjir bandang, gempa bumi, letusan gunung api, dan tanah longsor. “Dokumen ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana mitigasi dan adaptasi bencana di Kabupaten Kuningan, ” ujarnya.
Baca juga:
RSUD 45 Ucapkan HUT Bhayangkara 2024
|
Selain menjadi landasan bagi pengambilan keputusan, KRB juga berfungsi sebagai alat identifikasi wilayah yang paling rentan terhadap bencana. Dengan data dan analisis yang mendalam, BPBD berharap dapat memperkuat ketahanan daerah serta mengurangi dampak risiko bencana terhadap masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan.
Proses penyusunan KRB akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait. Diskusi publik dan survei lapangan akan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan verifikasi informasi. “Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, lembaga non-pemerintah, dan perangkat desa, untuk memastikan kajian ini komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif, ” tambah Indra.
Indra juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi dalam menghadapi ancaman bencana yang terus meningkat. “Kami berharap dengan adanya kajian ini, masyarakat akan semakin siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, serta mampu beradaptasi dengan cepat untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi, ” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan selesai dalam waktu dekat dan menjadi dokumen acuan resmi dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kuningan.
Dengan tersusunnya dokumen KRB yang akurat dan berbasis data, BPBD optimistis Kuningan akan lebih siap menghadapi potensi bencana, sejalan dengan peraturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pj Sekda Kuningan A. Taufik Rohman menyambut baik langkah BPBD ini dan menekankan pentingnya dokumen KRB sebagai landasan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana. “Kajian Risiko Bencana adalah komponen yang sangat krusial untuk merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada potensi risiko yang ada. Dengan adanya kajian ini, kita bisa lebih sigap dan tepat sasaran dalam melindungi masyarakat serta meminimalisir kerugian yang diakibatkan oleh bencana, ” ungkapnya.
Pj Sekda juga menambahkan bahwa penyusunan KRB ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan ketangguhan daerah. “Kami mendukung penuh langkah BPBD dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan kajian ini. Pemerintah akan memastikan bahwa hasil kajian ini diimplementasikan dengan baik untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kuningan, ” tuturnya